Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Mustafa Abubakar mengizinkan Pertamina untuk menerbitkan obligasi global (global bond) senilai US$1,5 miliar atau sekitar Rp13 triliun. Dana obligasi ini untuk menggenjot produksi Blok Cepu dan Blok West Madura, membeli Blok Angola, serta merevitalisasi sumur tua.
"Global bond yang US$1,5 miliar ini sudah masuk dalam RKAP (Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan)," kata Mustafa setelah mengikuti rapat koordinasi di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, di Jakarta, Senin (23/5).
Dia menjelaskan, pengajuan izin obligasi ini awalnya hanya US$1 miliar dan sudah disetujui. Akan tetapi dalam perkembangannya, Pertamina mengalami kelebihan permintaan atau oversubscribe mencapai US$3 miliar. "Ini yang membuat Pertamina menaikkan plafon usulan penambahan US$500 juta, sehingga menjadi US$1,5 miliar," ungkapnya.
Alasan lain pengizinan penambahan nilai plafon, lanjut Mustafa, karena peruntukannya sudah jelas. Pertamina tahu akan dibelanjakan ke mana dana tersebut.
"Kesempatan serap kan tinggal tiga kuartal lagi atau sekitar 7 bulan lagi. Oleh karena diperkirakan mampu membelanjakan uang sebesar itu dalam sisa kuartal yang ada, BUMN mengizinkan peningkatan plafon global bond tersebut," tandas Mustafa.
Monday, May 23, 2011
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Jika anda merasa info ini berguna dan ingin mentraktir saya beli minuman, silahkan anda bisa mendonasikan sedikit rezeki anda dengan mengklik link dibawah ini:
No comments:
Post a Comment