Rekan-rekan yth,
apakah ada standard dalam industri / panduan dari BPMigas / peraturan pemerintah mengenai term dalam rental ataupun consignment? Ataukah term ini bersifat subjektif dalam arti setiap perusahaan boleh menentukan term yang berbeda-beda sesuai keinginannya?
Misalkan ada kontraktor barang rental untuk eksplorasi, ada rental cost dan lost in hole value nya juga, nah ketika terjadi lost in hole, apakah biaya rental yang sudah dikeluarkan selama ini bisa ditagih kembali dari kontraktor dan sebagai gantinya hanya lost in hole value yang dibayarkan?
Lalu dalam hal consignment, pasti ada biaya consignment, dan jika company memutuskan untuk membeli barang tersebut, apakah biaya consignment yang sudah dibayarkan bisa ditagih kembali dan sebagai gantinya hanya membayarkan purchase price saja?
Mohon pencerahan,
thank you
Henry
__._,_.___
--------------------------------------------------------------
Portal Industri : http://www.migas-indonesia.com
No E-mail (Web) : Migas_Indonesia-nomail@yahoogroups.com
Daily Digest : Migas_Indonesia-digest@yahoogroups.com
Individual Mail : Migas_Indonesia-normal@yahoogroups.com
Administrator : Migas_Indonesia-owner@yahoogroups.com
Mirror : http://groups.google.com/group/Migas-Indonesia-Google
Untuk pergantian alamat email dan pengiriman attachment
silahkan hubungi webmaster(at)migas-indonesia.com
HAPUS BAGIAN EMAIL YANG TIDAK DIPERLUKAN SEWAKTU REPLY
PENGIRIMAN ATTACHMENT KE MILIS HARUS MELEWATI ADMINISTRATOR
--------------------------------------------------------------
Portal Industri : http://www.migas-indonesia.com
No E-mail (Web) : Migas_Indonesia-nomail@yahoogroups.com
Daily Digest : Migas_Indonesia-digest@yahoogroups.com
Individual Mail : Migas_Indonesia-normal@yahoogroups.com
Administrator : Migas_Indonesia-owner@yahoogroups.com
Mirror : http://groups.google.com/group/Migas-Indonesia-Google
Untuk pergantian alamat email dan pengiriman attachment
silahkan hubungi webmaster(at)migas-indonesia.com
HAPUS BAGIAN EMAIL YANG TIDAK DIPERLUKAN SEWAKTU REPLY
PENGIRIMAN ATTACHMENT KE MILIS HARUS MELEWATI ADMINISTRATOR
--------------------------------------------------------------
MARKETPLACE
.
__,_._,___
No comments:
Post a Comment