0812-701-5790 (Telkomsel) Marine Surveyor PT.Binaga Ocean Surveyor (BOS)

0812-701-5790 (Telkomsel) Marine Surveyor PT.Binaga Ocean Surveyor (BOS)
MARINE SURVEY

Wednesday, October 26, 2011

Re: [Oil&Gas] Recovery Schedule Procedure

 

Saya hanya menambahkan.


Recovery plan hanya diperlukan bila terjadi keterlambatan aktivitas2 yg berakibat pada keterlambatan project completion date secara keseluruhan.

Step2 yg perlu dilakukan untuk membuat recovery plan adalah sbb:

1. Identifikasi Aktivitas2 yg terlambat/delay yang menyebabkan keterlambatan proyek secara keseluruhan. Jadi, aktivitas2 yg berada di jalur kritis saja yg di analisa. Namun tidak menutup kemungkinan aktivitas diluar jalur kritis bisa menjadi kritis akibat delay yg berkepanjangan. Identifikasi dilakukan dengan melihat float dr msg2 aktivitas tersebut (dgn menggunakan software MSP/P6). Bila floatnya negatif maka aktivitas tersebut dinyatakan terlambat dan bisa berakibat keterlambatan keseluruhan proyek.

2. Selanjutnya aktivitas2 tersebut dianalisa berapa hari durasi yang tersisa untuk menyelesaikan aktifvitas tersebut, apa penyebab keterlambatannya. Apakah akibat kekurangan manpower, material, perubahan design, faktor cuaca atau karena efek keterlambatan dari aktifitas predecessornya. dll.
 
3. Langkah berikutnya adalah membuat recovery plan pada aktivitas2 tersebut sedemikian rupa sehingga keterlambatan bisa dikejar dan target completion datenya bisa dipertahankan. Pada recovery plan ini juga harus dijabarkan langkah2 yg diambil untuk mengejar keterlambatan tersebut. Seperti, menambah waktu kerja (lembur), menambah manpower, menambah peralatan, mengubah metode kerja, dll.

4. Bila recovery plan yg dibuat telah di setujui untuk di laksanakan, maka langkah selanjutnya adalah memonitor pelaksanaannya.


Hal yg sering menjadi pertanyaan adalah pihak mana yang menanggung extra cost yang timbul akibat recovery plan tersebut. Untuk ini maka perlu analisa lebih lanjut untuk mengetahui apakah keterlambatan diakibatkan oleh kontraktor atau owner.

salam,
Rusydi 
  


 
2011/10/26 Alex Iskandar <axlpce@yahoo.com>
 

Halo pak Arisman,

Kalau boleh saya menerangkan, sebatas pengetahuan saya.
Recovery Schedule, sesuai dengan arti harfiahnya, Recover: kembali ke keadaan semula...
Artinya schedule yang telah terlambat dan kemudian diperlukan percepatan, baik paralel working maupun akselerasi dengan penambahan manpower etc, yang digambarkan didalam setiap garis-garis aktifitasnya didalam jadwal kerja (schedule).
Sehingga kalau digambarkan dalam S-curve, S-curve dari actual progress (karena terlambat dari rencana awal), kemudian akan diteruskan oleh curva recovery plan ini, kemudian akan melampaui / bertemu dengan kurva rencana awal. Dan S-curve recovery ini akan terlihat menanjak tajam (accelerate) dibanding dengan curva rencana awal. Sementara end datenya tetap (dan memang seharusnya tetap, karena namanya recovery plan).
Jadi menurut saya, apabila diperlukan prosedure untuk melakukan Recovery Schedule, maka yang paling penting untuk dituliskan adalah requirement2 nya untuk dapat mengejar progres kembali, yang mana perlu diberi penjelasan tentang:
- percepatan/akselerasi program apa saja yang digunakan,
- paralel works yang bisa dilakukan,
- double efforts dlsb
Disinilah perlu adanya keterangan dan penjelasan dari recovery plan tersebut dengan menunjukkan sequence logic dan data-data yang bisa dipertanggung jawabkan. (Agresif - Realistic Plan).

Selanjutnya pertanyaannya kapankah perlu dilakukan recovery plan? Karena pada kenyataannya keterlambatan proyek sudah jamak terjadi.
Dari beberapa referensi yang saya dapatkan, biasanya recovery plan diperlukan kalau progres sudah selisih 5-10% dari rencana awal, dan nilai selisih progress ini bisa berbeda dari satu perusahaan dg yang lain, sesuai dg referensi dan prosedur yang digunakan.
Link berikut merupakan penjelasan mengenai Recovery schedule sebagai referensi juga:

http://www.warnercon.com/articles/Article%2012%20-%20Recovery%20Schedules.pdf

Namun kalau ternyata yang dimaksud adalah perubahan Jadwal Kerja (Schedule) yang sudah berubah dari milestones2 yang telah disepakati bersama, artinya ini sudah termasuk dalam Perubahan Lingkup Kerja (PLK) atau yang biasa disebut dalam mekanisme Change Order.

Secara prosedural, dalam pembuatan perubahan jadwal kerja (bukan recovery schedule lagi), dalam sebuah proyek yang terikat dalam kontrak, harus merujuk pada kontrak dokumen yang telah disepakati oleh para pihak. Terutama dalam exhibit: Schedule / Jadwal Kerja dan juga Exhibit: Changes / Perubahan.
Disanalah diatur tentang bagaimana menangani perubahan terhadap schedule dengan mekanisme Changes Management.

Inisiasi perubahan juga (biasanya) diatur, bisa dari Kontraktor (initiated by Contractor) maupun sebaliknya, dari pihak pemberi kerja (Klien).

Dan dikarenakan perubahan jadwal kerja sangat erat kaitannya dengan perubahan biaya (begitupun sebaliknya), maka bisa jadi ada cost Impact terhadap perubahan tersebut, apabila dikarenakan faktor2 yang dapat digunakan sebagai inisiasi perubahan bukan merupakan kesalahan kontraktor, maka Cost Impact nya dapat di bebankan kepada klien sebagai pekerjaan tambah.
Tentunya hal ini diperlukan pembuktian dengan data dan informasi yang valid.
Begitupun sebaliknya, bila memang tidak ada satupun faktor2, yang secara kontraktual dapat digunakan sebagai landasan inisiasi perubahan, sebagai basis untuk merubah jadwal kerja,
Maka biasanya klien akan meminta Recovery Schedule (tanpa merubah end date) seperti yang saya tuliskan diatas, dan konsekwensi dari terlambat ini biasanya adalah pinalti yang besarnya 1/mil perhari dari nilai kontrak, dari setiap keterlambatan setiap milestones yg disepakati.

Maka disinilah disputes sering terjadi dalam sebuah kontrak. Terutama dalam konteks ini, perubahan jadwal kerja.
Oleh karena itu, sebagai pembelajaran, sangat diperlukan dokumentasi, filing dan korespondensi yang baik sehingga dapat dijadikan "hard evidence" dalam sebuah disputes dalam proyek.

Semoga saja bermanfaat,

Salam,

@Iskandar_Alex
http://axlpce.blogspot.com
Sent from my BlackBerry® smartphone


From: "M. P. Budi Arisman" <mp_arisman@yahoo.com>
Date: Wed, 26 Oct 2011 13:58:36 +0700
Subject: [Oil&Gas] Recovery Schedule Procedure

 

Dear rekans migas,

 

Mungkin dari rekans sekalian pernah membuat procedure tentang Recovery Schedule, saya mohon bantuannya untuk bisa memberi masukan.

 

Appreciate for your kind favor. Thanks.

 

Regards,

MP

 


__._,_.___
Recent Activity:
--------------------------------------------------------------
Portal Industri : http://www.migas-indonesia.com
No E-mail (Web) : Migas_Indonesia-nomail@yahoogroups.com
Daily Digest    : Migas_Indonesia-digest@yahoogroups.com
Individual Mail : Migas_Indonesia-normal@yahoogroups.com
Administrator   : Migas_Indonesia-owner@yahoogroups.com
Mirror : http://groups.google.com/group/Migas-Indonesia-Google
Untuk pergantian alamat email dan pengiriman attachment
silahkan hubungi webmaster(at)migas-indonesia.com
HAPUS BAGIAN EMAIL YANG TIDAK DIPERLUKAN SEWAKTU REPLY
PENGIRIMAN ATTACHMENT KE MILIS HARUS MELEWATI ADMINISTRATOR
--------------------------------------------------------------
MARKETPLACE

Stay on top of your group activity without leaving the page you're on - Get the Yahoo! Toolbar now.

.

__,_._,___

No comments:

Post a Comment

LinkWithin2

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Jika anda merasa info ini berguna dan ingin mentraktir saya beli minuman, silahkan anda bisa mendonasikan sedikit rezeki anda dengan mengklik link dibawah ini:


Bisnis Tiket Pesawat Online

Disclaimer