[Attachment(s) from dwi widiarti included below]
From: winda saragi <windasaragi@yahoo.co.id>
To: Milist Migas Indonesia <Migas_Indonesia@yahoogroups.com>
Sent: Monday, October 24, 2011 2:19 PM
Subject: Bls: [Oil&Gas] peraturan pemerintah tentang batas gas buangan (co2 dan h2s) oleh kegiatan eksplorasi dan produksi migas
saya tidak tau apakah PerMenLH ato KepMenLH yang terlampir masih berlaku ato tidak. moga bisa membantu
From: winda saragi <windasaragi@yahoo.co.id>
To: Milist Migas Indonesia <Migas_Indonesia@yahoogroups.com>
Sent: Monday, October 24, 2011 2:19 PM
Subject: Bls: [Oil&Gas] peraturan pemerintah tentang batas gas buangan (co2 dan h2s) oleh kegiatan eksplorasi dan produksi migas
Terima kasih Pak..
Saya sudah baca permen tersebut sebelumnya. Tapi yang saya cari spesifik untuk batas venting CO2.
Mungkin Bapak tau peraturan yang lain?
Dari: Totok Soehartanto <totokstf@yahoo.com>
Kepada: Migas_Indonesia@yahoogroups.com
Cc: windasaragi@yahoo.co.id
Dikirim: Senin, 24 Oktober 2011 11:46
Judul: Bls: [Oil&Gas] peraturan pemerintah tentang batas gas buangan (co2 dan h2s) oleh kegiatan eksplorasi dan produksi migas
Dik Winda barangkali permen LH berikut yg sampean cari?semoga bermenfaat.salam,TS
--- Pada Sen, 24/10/11, winda saragi <windasaragi@yahoo.co.id> menulis:
Dari: winda saragi <windasaragi@yahoo.co.id>
Judul: [Oil&Gas] peraturan pemerintah tentang batas gas buangan (co2 dan h2s) oleh kegiatan eksplorasi dan produksi migas
Kepada: "Milist Migas Indonesia" <Migas_Indonesia@yahoogroups.com>
Tanggal: Senin, 24 Oktober, 2011, 10:54 AMSelamat pagi..Saya seorang mahasiswa yang sedang mengerjakan tugas tentang dampak terhadap lingkungan dari kegiatan eksplorasi dan produksi migas, khususnya mengenai gas buangan berupa H2S dan CO2 (venting CO2). Saya kesulitan mendapatkan peraturan pemerintah/kementerian lingkungan hidup tentang peraturan yang berhubungan dengan ambang batas gas yang diperbolehkan dibuang ke udara. Mohon bantuan Bapak/Ibu dalam memberikan informasi tentang peraturan tersebut.Sebelumnya saya ucapkan terima kasih.
__._,_.___
Attachment(s) from dwi widiarti
2 of 2 File(s)
--------------------------------------------------------------
Portal Industri : http://www.migas-indonesia.com
No E-mail (Web) : Migas_Indonesia-nomail@yahoogroups.com
Daily Digest : Migas_Indonesia-digest@yahoogroups.com
Individual Mail : Migas_Indonesia-normal@yahoogroups.com
Administrator : Migas_Indonesia-owner@yahoogroups.com
Mirror : http://groups.google.com/group/Migas-Indonesia-Google
Untuk pergantian alamat email dan pengiriman attachment
silahkan hubungi webmaster(at)migas-indonesia.com
HAPUS BAGIAN EMAIL YANG TIDAK DIPERLUKAN SEWAKTU REPLY
PENGIRIMAN ATTACHMENT KE MILIS HARUS MELEWATI ADMINISTRATOR
--------------------------------------------------------------
Portal Industri : http://www.migas-indonesia.com
No E-mail (Web) : Migas_Indonesia-nomail@yahoogroups.com
Daily Digest : Migas_Indonesia-digest@yahoogroups.com
Individual Mail : Migas_Indonesia-normal@yahoogroups.com
Administrator : Migas_Indonesia-owner@yahoogroups.com
Mirror : http://groups.google.com/group/Migas-Indonesia-Google
Untuk pergantian alamat email dan pengiriman attachment
silahkan hubungi webmaster(at)migas-indonesia.com
HAPUS BAGIAN EMAIL YANG TIDAK DIPERLUKAN SEWAKTU REPLY
PENGIRIMAN ATTACHMENT KE MILIS HARUS MELEWATI ADMINISTRATOR
--------------------------------------------------------------
MARKETPLACE
.
__,_._,___
No comments:
Post a Comment