0812-701-5790 (Telkomsel) Marine Surveyor PT.Binaga Ocean Surveyor (BOS)

0812-701-5790 (Telkomsel) Marine Surveyor PT.Binaga Ocean Surveyor (BOS)
MARINE SURVEY

Monday, October 17, 2011

[Oil&Gas] Penyerahan data ke Pusdatin

 

Selama ini kita sering mengeluh dengan ketiadaan dan susahnya akses data di PND sebagai perusahaan yang mengeola data migas. Namun setelah beberapa kali saya ke PND (Patra Nusa Data) dan menanyakan (mencari) data-data sumur, seismic, report serta hasil kajian lain yang telah dilakukan oleh operator (perusahaan) yg jelas sudah dibiayai oleh negara (Cost Recovery), maupun yang menjadi hak negara karena aturan kontrak PSC, ternyata masih banyak yang belum diserahkan ke negara.

Ini sangat ironis sekali, perusahaan ingin mendapatkan data dan informasi dengan mudah dan murah untuk sebuah data yang sudah terbuka sesuai aturan 4 6 8 tahun, namun perusahaan-perusahaan itu sendiri juga yang sering "bermain" dengan keengganan menyerahkan data yang merupakan hak negara yang dapat dipakai untuk usaha eksplorasi yang berkelanjutan.

Yang lebih lutju lagi sering juga dijumpai diantara pekerja nasional yang mempertahankan (berargumentasi) bahwa pengunduran penyerahan ini memiliki arti bisnis. Yang tentusaja ini sangat merugikan negaranya, yang pada akhirnya ya dirinya sendiri.

Modus menyembunyikan kunci.

Beberapa perusahaan juga mencoba dengan "mengakali" dalam soal penyerahan data ini. Ada satu volume 3D seismic yang dipotong sehingga seolah-olah perusahaan itu sudah menyerahkan data memenuhi kewajibannya. Namun sebenarnya masih ada data yang disembunyikan. Dan justru di daerah itulah kunci informasi untuk menunjang kegiatan eksplorasi daerah sebelahnya yg dikelola perusahaan lain.
Beberapa laporan penelitian (riset/studi) yang dilakukan tidak berhubungan langsung dengan data dasar sumur ataupun seismic, seringkali merupakan laporan yang tidak (belum) diserahkan. Misalnya laporan biostratigrafi yang menggunakan beberapa sumur sebagai acuannya, sehingga seolah-olah tidak berasosiasi dengan data sumur dan penyerahannya tersembunyi karena tidak berhubungan dengan data dasar (sumur-seismic). Post processing seismic (inversi, AVO dsb) yang tentusaja sudah dibiayai oleh negara (Cost recovery) juga banyak yang tidak (belum) diserahkan ke negara.

Informasi keberadaan riset baru, studi-studi lanjutan, penelitian khusus (stratigrafi, sedimentologi dan tectonic regional), dan juga adanya kegiatan post processing seismic ini tentunya yang mengetahui adalah BPMIGAS, karena secara operasional dibawah pengawasannya. Hanya saja penyerahan ini merupakan tugas bersama dengan PUSDATIN, atau menjadi point utama tugas PUSDATIN. Sayangnya PUSDATIN tidak secara langsung membawahi kontraktor (KPS).

Apa kerugian negaranya ? Ya tentusaja menjadikan riset serta usaha eksplorasi terhambat. Bahkan banyak yang menggunakan problem data ini sebagai "alasan" untuk mengundurkan proyek yang sudah disepakati.

Enforcement

Setelah beberapa kali kita mengungkap ketiadaan atau kesulitan akses data sebagai penghambat dijalankannya komitmen pasti serta proyek-proyek (riset) eksplorasi, mestinya sekarang kita memulai dengan "enforcement" mengumpulkan data-data yang memang sudah seharusnya ada di PUSDATIN. Perlu diinventaris ulang dimanakah data-data yang seharusnya milik negara dan boleh diakses dengan ketentuan 4-6-8 tahun itu. Tentunya ini akan berguna supaya tidak ada usaha akuisisi data yang berulang akibat ketidak tahuan keberadaan sebuah survey akuisisi data.

Bagaimana dengan data selain migas (Nonmigas)
Saya tidak tahu apakah untuk nonmigas juga ada kewajiban perusahaan tambang untuk menyarahkan data-data survey, riset serta penelitiannya ke negara ? Bagaimana aturannya ?
Nah siapakah (lembaga) yang mampu melakukan "enforcement" ke perusahaan-perusahaan ini untuk menyerahkan hak negara ?


Salam
Rovicky Dwi Putrohari
"Don't ask fairness to your competitor, the don't !" (adopted from Green Lantern movie)

__._,_.___
Recent Activity:
--------------------------------------------------------------
Portal Industri : http://www.migas-indonesia.com
No E-mail (Web) : Migas_Indonesia-nomail@yahoogroups.com
Daily Digest    : Migas_Indonesia-digest@yahoogroups.com
Individual Mail : Migas_Indonesia-normal@yahoogroups.com
Administrator   : Migas_Indonesia-owner@yahoogroups.com
Mirror : http://groups.google.com/group/Migas-Indonesia-Google
Untuk pergantian alamat email dan pengiriman attachment
silahkan hubungi webmaster(at)migas-indonesia.com
HAPUS BAGIAN EMAIL YANG TIDAK DIPERLUKAN SEWAKTU REPLY
PENGIRIMAN ATTACHMENT KE MILIS HARUS MELEWATI ADMINISTRATOR
--------------------------------------------------------------
MARKETPLACE

Stay on top of your group activity without leaving the page you're on - Get the Yahoo! Toolbar now.

.

__,_._,___

No comments:

Post a Comment

LinkWithin2

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Jika anda merasa info ini berguna dan ingin mentraktir saya beli minuman, silahkan anda bisa mendonasikan sedikit rezeki anda dengan mengklik link dibawah ini:


Bisnis Tiket Pesawat Online

Disclaimer