Tak Bisa Bayar Utang, TPPI 'Paksa' Pertamina Terima Elpiji
Wahyu Daniel - detikFinance
http://finance.detik.com/read/2011/08/03/141643/1695635/1034/tak-bisa-bayar-utang-tppi-paksa-pertamina-terima-elpiji
Jakarta - PT Trans Pacific Petrochemical Indonesia (TPPI) 'memaksa' Pertamina menerima pasokan elpiji dalam jangka waktu 10 tahun untuk menggantikan utangnya yang senilai US$ 229 juta.
VP Corporate Communication Pertamina M. Harun mengatakan, telah ada kesepakatan antara Pertamina dengan TPPI mengenai suplai elpiji kepada Pertamina tersebut.
"Memang ada utang open account dan dalam perjanjiannya, TPPI akan menyuplai elpiji dalam periode tak lebih dari 10 tahun," jelas Harun kepada detikFinance, Rabu (3/8/2011).
Dikatakan Harun, jumlah utang TPPI ke Pertamina dalam bentuk open account ini mencapai US$ 229 juta. Utang open account ini dijelaskan Harun adalah untuk pasokan kondensat ke TPPI.
"Prinsipnya skema ini dapat ditepati, karena Pertamina ini sudah memberikan banyak kemudahan ke TPPI yang tadinya TPPI cuma puing-puing saja sekarang bisa beroperasi kembali," katanya.
Harun mengatakan, Pertamina selama ini terus memberikan banyak kelonggaran kepada TPPI untuk membayar utang-utangnya yang terus-menerus molor pembayarannya.
Selain utang ini, Pertamina berharap kali ini TPPI juga bakal memenuhi janjinya untuk membayar utangnya senilai US$ 300 juta. Utang ini rencananya bakal dibayar pada 15 Agustus 2011.
Total utang TPPI ke Pertamina sampai saat ini mencapai US$ 548 juta, dan sudah ada kesepakatan pembayaran utang tersebut yang tertuang dalam term sheet yang telah ditandatangani pihak Pertamina, TPPI, dan PPA pada 26 Mei 2011.
Seperti diketahui, TPPI dikabarkan telah mendapatkan pinjaman US$ 1 miliar dari Deutshce Bank untuk membayar utangnya ke Pertamina.
Sebelumnya, Presiden Direktur TPPI Amir Sambodo pernah mengatakan Badan Aribtrase Nasional Indonesia (BANI) memenangkan Pertamina atas gugatan utangnya ke TPPI. Karena itu TPPI pun harus membayarkan utangnya ke Pertamina sebesar US$ 375 juta.
Dalam keputusannya, BANI meminta TPPI membayar utang DPN (Delayed Payment Notes) 5 dan DPN 6 sebesar US$ 100 juta dengan bunga pada 1 September 2011 ke Pertamina.
(dnl/ang)
Please consider the environment before printing this e-mail
__._,_.___
--------------------------------------------------------------
Portal Industri : http://www.migas-indonesia.com
No E-mail (Web) : Migas_Indonesia-nomail@yahoogroups.com
Daily Digest : Migas_Indonesia-digest@yahoogroups.com
Individual Mail : Migas_Indonesia-normal@yahoogroups.com
Administrator : Migas_Indonesia-owner@yahoogroups.com
Mirror : http://groups.google.com/group/Migas-Indonesia-Google
Untuk pergantian alamat email dan pengiriman attachment
silahkan hubungi webmaster(at)migas-indonesia.com
HAPUS BAGIAN EMAIL YANG TIDAK DIPERLUKAN SEWAKTU REPLY
PENGIRIMAN ATTACHMENT KE MILIS HARUS MELEWATI ADMINISTRATOR
--------------------------------------------------------------
Portal Industri : http://www.migas-indonesia.com
No E-mail (Web) : Migas_Indonesia-nomail@yahoogroups.com
Daily Digest : Migas_Indonesia-digest@yahoogroups.com
Individual Mail : Migas_Indonesia-normal@yahoogroups.com
Administrator : Migas_Indonesia-owner@yahoogroups.com
Mirror : http://groups.google.com/group/Migas-Indonesia-Google
Untuk pergantian alamat email dan pengiriman attachment
silahkan hubungi webmaster(at)migas-indonesia.com
HAPUS BAGIAN EMAIL YANG TIDAK DIPERLUKAN SEWAKTU REPLY
PENGIRIMAN ATTACHMENT KE MILIS HARUS MELEWATI ADMINISTRATOR
--------------------------------------------------------------
.
__,_._,___
No comments:
Post a Comment