0812-701-5790 (Telkomsel) Marine Surveyor PT.Binaga Ocean Surveyor (BOS)

0812-701-5790 (Telkomsel) Marine Surveyor PT.Binaga Ocean Surveyor (BOS)
MARINE SURVEY

Thursday, November 10, 2011

Re: [Oil&Gas] Peraturan gempa indonesia

 

Pak James, Pak Hananto,

Kalau untuk bangunan yg sdh jadi, artinya sudah berdiri itu kembali ke owner (atau regulator-Pemda atau Pemerintah) untuk melakukan risk-assessment ulang dengan beban gempa yg terbaru. Sy jg tidak tahu apakah berlaku surut atau tidak. Tapi menurut saya, kalau owner accept dengan risk yg ada (risk beban gempa skrg), ya itu dikembalikan ke regulator.

Untuk bangunan yg sedang dalam tahap design, SNI-2010 ini adalah requirement mutlak selama bangunan/facilitias tsb masuk dalam kategori dalam standard tsb.Memang nilai PGA nya hampir 2-3 kali dari SNI-2002.

Atau bisa juga melakukan site specific response pada lokasi yg ditinjau. Nilainya bisa lebih kecil atau lebih besar, sangat bergantung kpd data primer yg tersedia terutama untuk patahan dan slip rate dari semua active fault di daerah yg ditinjau. Dan menurut saya, sebaiknya hasil site specifi response ini pun tetap perlu disetujui oleh departemen terkait dan PU sbg pembuat regulasi.

Begitu pendapat sy, barangkali ada yg bisa tambahkan...

Trims-aleks

2011/11/10 James J Oetomo <James.Jatmiko.Oetomo@gmail.com>
 

Sebenarnya peraturan terbaru dibuat untuk menyesuaikan gempa-gempa besar yang terjadi di wilayah Indonesia selama dekade terakhir ini

Beban percepatan gempanya pada peraturan terbaru menjadi besar karena periode ulang yang diambil pada peraturan gempa terbaru lebih panjang

Pertanyaan berikutnya mengenai perlu tidaknya merevisi desain bangunan yang sudah "terlanjur" menggunakan SNI 2003 tergantung dari kebijakan yang diambil pembuat kebijakan, apakah berlaku surut atau tidak, kalau tidak berlaku surut, berarti tidak perlu merevisi desain2 sebelumnya

Hanya saja memang permasalahan berikutnya yang timbul adalah besarnya beban percepatan gempa sesuai peraturan gempa terbaru membuat bangunan2 bertingkat rendah memiliki gaya geser dasar yang cukup besar (baca = boros), lain halnya dengan bangunan bertingkat tinggi dimana gaya geser dasar tidak govern, sehingga cukup diatur dari indeks kenyamanannya

James Oetomo



2011/11/10 hananto <hananto.adi@gmail.com>
 

Itu dia pak purba, aku punya semua peta gempa dari tahun 2002, 2009 dan 2010, masing2 zonasinya beda2 dan kalau bener kita gunakan peta gempa tahun 2010 beban gempanya jadi naik hamnmpir 2x lipat jika dibandingkan dengan peta gempa tahun 2002. Itu yg aku heran disini, itu artinya aku harus merevisi banyak design bangunanku yg sudah aku design berdasar peta gempa 2002.
Salam
Hnt

Powered by Telkomsel BlackBerry®

From: Aleksander Poerba <aleksander.poerba@gmail.com>
Date: Thu, 10 Nov 2011 00:00:54 -0700
Subject: Re: [Oil&Gas] Peraturan gempa indonesia

 

Bro Hananto,

Apa kabar... hhehe

SNI gempa indonesia yg resmi adalah SNI-2002 dan direvisi lg menjadi SNI-2010 (yg ditandatangani oleh menteri PU). Yg tahun 2009, sy ndak tahu yg versi mana nih... :-)

Setahu sy Mas, kalau bangunannya masuk dalam kriteria dalam SNI tsb, harus mengikuti standard dalam SNI tsb. Kecuali ada assessment site specific response dimana mendapat persetujuan dari departement terkait termasuk departement yg menerbitkan SNI tsb (PU). Namun hal ini sangat sulit dilakukan karena pasti nya akan butuh waktu lama dan perlu effort yg besar untuk meyakinkan departemen terkait. Dan sepertinya risiko-nya dikembalikan lagi ke owner project tsb. Sepertinya begitu yg saya mengerti, mungkin jg sy keliru, bisa ditambahkan oleh rekan yg lain.

Trims-Aleks

2011/11/9 hananto <hananto.adi@gmail.com>
Dear all,
Sebenarnya kita bisa ndak ya mengaplikasikan peraturan gempa dari luar spt UBC atau ASCE untuk perencanaan di indonesia, soalnya zonasi gempa di kedua code tsb tidak mengcover wilayah indonesia.
Di indonesia sendiri memiliki peraturan gempa menurut SNI 2002 tetapi zonasi gempanya berbeda2 dari tahun 2009 dan 2010.
Mohon advise kepada bapak2 semuanya.
Salam
Hananto

Powered by Telkomsel BlackBerry®

------------------------------------

--------------------------------------------------------------
Portal Industri : http://www.migas-indonesia.com
No E-mail (Web) : Migas_Indonesia-nomail@yahoogroups.com
Daily Digest    : Migas_Indonesia-digest@yahoogroups.com
Individual Mail : Migas_Indonesia-normal@yahoogroups.com
Administrator   : Migas_Indonesia-owner@yahoogroups.com
Mirror : http://groups.google.com/group/Migas-Indonesia-Google
Untuk pergantian alamat email dan pengiriman attachment
silahkan hubungi webmaster(at)migas-indonesia.com
HAPUS BAGIAN EMAIL YANG TIDAK DIPERLUKAN SEWAKTU REPLY
PENGIRIMAN ATTACHMENT KE MILIS HARUS MELEWATI ADMINISTRATOR
--------------------------------------------------------------Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
   http://groups.yahoo.com/group/Migas_Indonesia/

<*> Your email settings:
   Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
   http://groups.yahoo.com/group/Migas_Indonesia/join
   (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
   Migas_Indonesia-digest@yahoogroups.com
   Migas_Indonesia-fullfeatured@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
   Migas_Indonesia-unsubscribe@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
   http://docs.yahoo.com/info/terms/




__._,_.___
Recent Activity:
--------------------------------------------------------------
Portal Industri : http://www.migas-indonesia.com
No E-mail (Web) : Migas_Indonesia-nomail@yahoogroups.com
Daily Digest    : Migas_Indonesia-digest@yahoogroups.com
Individual Mail : Migas_Indonesia-normal@yahoogroups.com
Administrator   : Migas_Indonesia-owner@yahoogroups.com
Mirror : http://groups.google.com/group/Migas-Indonesia-Google
Untuk pergantian alamat email dan pengiriman attachment
silahkan hubungi webmaster(at)migas-indonesia.com
HAPUS BAGIAN EMAIL YANG TIDAK DIPERLUKAN SEWAKTU REPLY
PENGIRIMAN ATTACHMENT KE MILIS HARUS MELEWATI ADMINISTRATOR
--------------------------------------------------------------
MARKETPLACE

Stay on top of your group activity without leaving the page you're on - Get the Yahoo! Toolbar now.

.

__,_._,___

No comments:

Post a Comment

LinkWithin2

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Jika anda merasa info ini berguna dan ingin mentraktir saya beli minuman, silahkan anda bisa mendonasikan sedikit rezeki anda dengan mengklik link dibawah ini:


Bisnis Tiket Pesawat Online

Disclaimer