Saya hanya sekedar sharing aja nih...
Ayah seorg peneliti senior di salah satu institute swasta... Dia pernah mengatakan bahwa sekarang peneliti2 lokal sudah tidak bisa mendapatkan gaji diatas 25 juta dan sudah dibatasi oleh pemerintah (saya lupa nama badan pemerintah tsb) dikarenakan adanya kesenjangan antara peneliti swasta dan peneliti negri sipil krn jauhnya perbedaan gaji ini.
Itu klo di dunia peneliti ekonomi... Nah klo di dunia industri manufaktur, pertambangan maupun migas apa ada pembatasan seperti ini???
Yg Senior2 di HRD mungkin ada yg mengetahui???... :)
With best regards,
Dari Kacung kampret di salah satu perusahaan heheheheee
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
Portal Industri : http://www.migas-indonesia.com
No E-mail (Web) : Migas_Indonesia-nomail@yahoogroups.com
Daily Digest : Migas_Indonesia-digest@yahoogroups.com
Individual Mail : Migas_Indonesia-normal@yahoogroups.com
Administrator : Migas_Indonesia-owner@yahoogroups.com
Mirror : http://groups.google.com/group/Migas-Indonesia-Google
Untuk pergantian alamat email dan pengiriman attachment
silahkan hubungi webmaster(at)migas-indonesia.com
HAPUS BAGIAN EMAIL YANG TIDAK DIPERLUKAN SEWAKTU REPLY
PENGIRIMAN ATTACHMENT KE MILIS HARUS MELEWATI ADMINISTRATOR
--------------------------------------------------------------




No comments:
Post a Comment