PLTU dan PLTN tidak sama dalam proses pembakaran energinya. PLTU bisa solar
atau batubara, sementara PLTN memakai bahan Nuklear/Atom. PLTU terbakar
tidak memberikan dampak yang terlalu berbahaya. Sementara PLTN berdampak
buruk yang berkepanjangan bagi umat manusia. Seharusnya PLTN itu wajib Zero
Acident. Tidak ada kata kerusakan kecil atau besar,... yang namanya Nuklear
tetap berbahaya bagi kehidupan manusia.
Frank
2011/9/23 <arnold.soetrisnanto@gmail.com>
> **
>
>
> ** Kalau kita ingin tetap menggunakan dan menerapkan teknologi, ya memang
> harus dibarengi dng sistem SHE untuk mengurangi tingkat kecelakaan. Walau
> "kemungkinan terjadinya kecelakaan" tdk bisa dibuat menjadi "nol", demikian
> juga dng teknologi PLTN.
>
> Selama ini, sepengetahuan saya, sistem SHE di bidang teknologi nuklir saat
> ini masih jauh lebih baik dibandingkan dng bidang teknologi lainnya.
> Terbukti tingkat bahaya (kecelakaan yg menimbulkan kematian) di industri
> teknologi nuklir masih di luar 10 besar.
>
> Seingat saya sejak PLTN pertama dioperasikan tahun 1954, hingga saat ini
> ada sekitar 440 PLTN di dunia, baru ada 3 kecelakaan besar (nuklir skala 7:
> pelelehan bahan bakar nuklir dlm teras reaktor).
>
> 1. Three Miles Island, USA, 1979, kesalahan operasi, tdk ada korban
> meninggal.
> 2. Chernobyl, USSR, 1986, kesalahan operasi, dan tdk menerapkan sistem SHE
> internasional (sistem komunis), korban meninggal krn radiasi hingga saat
> ini, sekitar 50 orang.
> 3. Fukushima, Japan, 2011, natural disaster (earthquake/tsunami), hingga
> saat ini tdk ada korban meninggal.
>
> Salam,
> Arnold S
>
> Powered by Telkomsel BlackBerry®
Portal Industri : http://www.migas-indonesia.com
No E-mail (Web) : Migas_Indonesia-nomail@yahoogroups.com
Daily Digest : Migas_Indonesia-digest@yahoogroups.com
Individual Mail : Migas_Indonesia-normal@yahoogroups.com
Administrator : Migas_Indonesia-owner@yahoogroups.com
Mirror : http://groups.google.com/group/Migas-Indonesia-Google
Untuk pergantian alamat email dan pengiriman attachment
silahkan hubungi webmaster(at)migas-indonesia.com
HAPUS BAGIAN EMAIL YANG TIDAK DIPERLUKAN SEWAKTU REPLY
PENGIRIMAN ATTACHMENT KE MILIS HARUS MELEWATI ADMINISTRATOR
--------------------------------------------------------------




No comments:
Post a Comment