Mungkin ada yang bisa menjelaskan secara ilmu logam, soalnya pernah ada yang
ngasih waiver, jika pengelasan dari material grade yang lebih tinggi ke yang
lebih rendah gak perlu re-kualifikasi ...
Rgds,
Wayan
2011/8/22 danang indrasworo <martensit00@yahoo.com>
> Pak D'Art,
>
> Salam ramadhan,
>
> Untuk query dibawah ini, saya coba memberikan pendapat sedikit.
> Dalam proses pengelasan menurut standar ASME, aturan mengenai essential,
> supplementary dan non essential variable tertulis jelas dalam Bab 2 yang
> dibagi berdasarkan proses pengelasan nya.
> Dalam kasus ini, QW 403-19 ini merupakan essential variable untuk base
> metal untuk *Inertia and Continuous Drive Friction Welding saja* (QW 262).
> Dimana perubahan base metal type or grade akan menjadi essential variable
> untuk proses pengelasan ini.
>
> Jadi jika bapak memiliki WPS untuk A 572 gr 50 dilas ke A 572 gr 50 dan
> akan mengelas kombinasi dengan type or grade yang berbeda misalnya A 572 gr
> 50 to A 572 gr 70 maka WPS nya harus *direkualifikasi* karena masuk dalam
> essential variable untuk proses welding dalam QW 262 sebagai akibat
> perubahan grade material dari 50 ke grade 70). Dan sekalipun bapak juga
> memiliki WPS A 572 gr 70 dilas ke A572 Gr 70 namun tidak memiliki WPS dengan
> kombinasi A572 Gr 50 dilas ke A572 gr 70 maka tetap tidak bisa dilakukan dan
> harus tetap di r*ekualifikasi* sesuai QW 403.19.
>
> Mohon dikoreksi jika salah tafsir.
>
> Salam
> Danang Indrasworo
Portal Industri : http://www.migas-indonesia.com
No E-mail (Web) : Migas_Indonesia-nomail@yahoogroups.com
Daily Digest : Migas_Indonesia-digest@yahoogroups.com
Individual Mail : Migas_Indonesia-normal@yahoogroups.com
Administrator : Migas_Indonesia-owner@yahoogroups.com
Mirror : http://groups.google.com/group/Migas-Indonesia-Google
Untuk pergantian alamat email dan pengiriman attachment
silahkan hubungi webmaster(at)migas-indonesia.com
HAPUS BAGIAN EMAIL YANG TIDAK DIPERLUKAN SEWAKTU REPLY
PENGIRIMAN ATTACHMENT KE MILIS HARUS MELEWATI ADMINISTRATOR
--------------------------------------------------------------




No comments:
Post a Comment