JAKARTA, KOMPAS.com — Bumi Resources Tbk (BUMI) siap melanjutkan proyek tambang seng di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara. Proyek tambang yang dioperasikan oleh anak perusahaan Bumi, yaitu PT Dairi Prima Minerals, itu ditargetkan mulai berproduksi tahun 2013.
Presiden Direktur PT Bumi Resources Minerals Kenneth Farrel, Senin (23/5/2011), dalam siaran persnya, mengatakan, perusahaan sedang dalam mengajukan permohonan izin pinjam pakai kawasan hutan lindung Dairi untuk aktivitas penambangan bawah tanah.
Menurut Kenneth, peluang untuk melanjutkan proyek tambang seng itu terbuka dengan diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 28 Tahun 2011 tentang Penggunaan Kawasan Hutan Lindung untuk Penambangan Bawah Tanah pada 19 Mei 2011.
"Perpres yang sudah ditunggu-tunggu tersebut merupakan berita yang sangat baik untuk konsesi seng kami yang dioperasikan oleh anak perusahaan yang 80 persen sahamnya dimiliki oleh Bumi Resources Minerals, yaitu PT Dairi Prima Minerals, di Sumatera Utara. Ini akan berdampak positif terhadap Dairi yang diharapkan dapat memulai produksinya pada awal tahun 2013, dengan catatan izin tersebut telah disetujui dan kondisi-kondisi lainnya sudah terpenuhi," kata Kenneth.
Perpres tersebut akan ditindaklanjuti dengan, pertama, persetujuan prinsip oleh Menteri Kehutanan, paling lama dua tahun dan dapat diperpanjang, dan, kedua, izin pinjam pakai oleh Menteri Kehutanan, paling lama 20 tahun dan dapat diperpanjang.
No comments:
Post a Comment