Maaf Pak, bukan hanya para professional saja, tapi semua masyarakat
Indonesia yg bekerja di Luar Negeri. Bisa dibayangkan berapa juta orang
Indonesia saat ini yg bekerja di overseas mulai low level hingga
professional, dan brp duit yg masuk jika tiap orang mesti ngurus KTKLN...
dibilang sieh gratis ( katanya .. dan katanya), tapi untuk mengambil
kartunya mesti lunas assuransi yg mesti bayar sekian ratus ribu.. ( mohon
info brp nominalnya bagi yg udah pernah ngurus )
Saya pikir pemerintah cukup jeli melihat peluang "collect money" dari
rakyatnya yg bekerja di luar negeri, dan seperti yg dibilang dibawah.. belum
sanggup memberikan peluang kerja, tapi malah jadi tukang palak rakyatnya yg
bekerja di luar negeri, trutama yg mencari lapangan kerja sendiri, yg deal
sendiri tanpa ada bantuan dari pemerintah .. yg dibilang pemerintah sebagai
TKI Mandiri/Professional ... tapi tetep saja mesti punya KTKLN? . Disisi
lain, apakah pemerintah benar2 sanggup memberikan perlindungan kepada semua
pekerja luar negeri jika terjadi suatu hal? atau hanya mau duitnya saja?
Mohon sharing jika ada info aktual saat ini soal perkembangan KTKLN ....
ARR
pekerja di KSA
2011/6/27 <haditomo_irawan@yahoo.com>
> Rekan2 seperjuangan,
>
> Saya heran dgn sikap pemerintah kita dan sikap birokrat2 republik ini.
> Mereka belum sanggup memberikan lapangan pekerjaan kepada rakyatnya namun
> bersikap spt lintah yaitu menghisap darah (uang) dari professionals
> Indonesia.
> Saya ingin hal ini dpt disampaikan ke salah satu stasiun TV swasta shg dpt
> disiarkan secara luas shg praktek pungli spt ini tdk terjadi lagi
>
> Salam,
> IHA
> Powered by Telkomsel BlackBerry®
Portal Industri : http://www.migas-indonesia.com
No E-mail (Web) : Migas_Indonesia-nomail@yahoogroups.com
Daily Digest : Migas_Indonesia-digest@yahoogroups.com
Individual Mail : Migas_Indonesia-normal@yahoogroups.com
Administrator : Migas_Indonesia-owner@yahoogroups.com
Mirror : http://groups.google.com/group/Migas-Indonesia-Google
Untuk pergantian alamat email dan pengiriman attachment
silahkan hubungi webmaster(at)migas-indonesia.com
HAPUS BAGIAN EMAIL YANG TIDAK DIPERLUKAN SEWAKTU REPLY
PENGIRIMAN ATTACHMENT KE MILIS HARUS MELEWATI ADMINISTRATOR
--------------------------------------------------------------
No comments:
Post a Comment