Mas Dadang
Memang hampir semua negara tidak menerima pendatang kalau paspornya mau habis 6 bulan lagi , saya sendiri mau ke luar negeri bulan depan tapi paspor habis bulan maret 2012, ..saya sudah konsultasi dengan travel agent dan mereka memang mengharuskan tuk perpanjang paspor.
Untuk perpanjang paspor bisa dengan online lewat www.imigrasi.go.id. Untuk paspor 48 halaman itu sekitar 270 ribuan dan 4 hari selesai , Kalau mau cepat 700 ribu lewat calo ..1 hari selesai .. Tinggal pilih aja
Thanks@Water is Life , We give Life to Water@ www.kbl.co.in
From: Dadang Purwanto <dadang.purwanto@gmail.com>Sender: Migas_Indonesia@yahoogroups.comDate: Tue, 18 Oct 2011 12:06:00 +0700ReplyTo: Migas_Indonesia@yahoogroups.comSubject: [Oil&Gas] Tanya Passport (masa berlaku kurang dari 6 bulan)Dear rekans Migas,
Saya ada rencana ke Eropa, insyaallah sekitar akhir Desember 2011.
Permit utk temporary resident sudah diberikan dari negara yg dituju.
Hanya masalahnya, pihak kedutaan negara yg bersangkutan masih belum
bisa memberikan Visa di passport saya karena passport saya akan habis
masa berlakunya di April 2012 (3 bulan lagi dr Desember 2011). Mereka
takut imigrasi Indonesia tidak memperbolehkan saya ke LN karena masa
berlaku Visa saya sudah kurang dari 6 bulan saja ketika sy berangkat
(akhir Desember 2011), jadi mereka minta ditanyakan dulu ke pihak
imigrasi apakah passport sy harus diperpanjang dulu atau tidak perlu.
Ngga tau nih angka ajaib 6 bulan keluar dari mana :D
Masalah yg lain adalah, sy kesulitan menghubungi imigrasi karena
mereka selalu tidak menjawab telpon saya. Mungkin karena terlalu
sibuknya mereka. Sedangkan untuk pergi ke imigrasi sy jg kesulitan
karena pekerjaan di kantor jg sedang sibuk2nya.
Apakah ada rekan2 Migas yg pernah mengalami pergi ke luar negeri
(terutama ke eropa) dengan masa berlaku passport kurang dari 6 bulan??
Haruskah saya perpanjang passport saya dulu??
Mungkin ada rekan Migas yg mengetahui keterangan/link yg menjelaskan
mengenai hal ini di website resmi imigrasi? :)
Terima kasih banyak atas pencerahan dari rekan2 sekalian.
Salam,
DP
Portal Industri : http://www.migas-indonesia.com
No E-mail (Web) : Migas_Indonesia-nomail@yahoogroups.com
Daily Digest : Migas_Indonesia-digest@yahoogroups.com
Individual Mail : Migas_Indonesia-normal@yahoogroups.com
Administrator : Migas_Indonesia-owner@yahoogroups.com
Mirror : http://groups.google.com/group/Migas-Indonesia-Google
Untuk pergantian alamat email dan pengiriman attachment
silahkan hubungi webmaster(at)migas-indonesia.com
HAPUS BAGIAN EMAIL YANG TIDAK DIPERLUKAN SEWAKTU REPLY
PENGIRIMAN ATTACHMENT KE MILIS HARUS MELEWATI ADMINISTRATOR
--------------------------------------------------------------
No comments:
Post a Comment