0812-701-5790 (Telkomsel) Marine Surveyor PT.Binaga Ocean Surveyor (BOS)

0812-701-5790 (Telkomsel) Marine Surveyor PT.Binaga Ocean Surveyor (BOS)
MARINE SURVEY

Monday, October 24, 2011

Re: [Oil&Gas] Apakah perpanjangan paspor harus di kota tempat di keluarkan nya passpor?

 

Pak Ardianto,
Lha itu sudah dijawab oleh Pak Mico, respon saya dalam konteks pembuatan di kantor imigrasi di tanah air (seperti esensi pertanyaan Pakliknya Rheno :D), bukan dikantor KBRI/Konjen.
Asumsi saya, Pakliknya Rheno ini sedang berdomisili di dalan negara Indonesia, bukan dinegara lain. Dan informasi itu berasal dari petugas Kanim Jaktim pada waktu saya diwawancarai dalam pembuatan paspor.
Sedikitt cerita, Permanent/Resident Visa Korea saya menempel dipaspor lama, dan waktu itu saya minta perpanjangan namun oleh Petugas yang mengurus pertama kali saya memasukkan permohonan, ditolak dan disarankan ganti baru dengan melampirkan paspor lama. Ya saya jalankan saja dan terbitlah paspor baru. Tidak ada masalah di pintu Imigrasi Cengkareng (saya memperlihatkan paspor lama) + muka yang diganteng-gantengin :D, juga ketika masuk immigration gate Incheon (Korea) juga mulus saja. Selanjutnya, setiap pulang balik, tidak perlu lagi memperlihatkan paspor lama, meskipun P/RVisa tidak menempel di paspor baru.
Mohon maaf lahir dan bathin kalau saya salah hehehehehe..
 
Salam,
 
Thomas Yanuar P
(lagi searching karir baru... ada yang berminat...??)
2011/10/24 Ardianto H <ardianto.h@gmail.com>
 

Mas Thomas, sampeyan salah. Passport bisa diperpanjang 6 bulan.
Ganti passport baru juga bisa tetapi nomor passport akan berubah.

Passport saya baru saja saya perpanjang di embassy. Sengaja tidak saya ganti baru karena saya tidak ingin nomor passport berubah, karena beberapa bulan lalu saya juga sedang proses visa masuk negara lain. Saya tidak mau ribet ngurus dari awal kembali karena semua copy passport lama sudah masuk diembassy negara tujuan. Jadi untuk keperluan mendesak, lebih baik diperpanjang saja 6 bulan daripada harus ganti nomor passport (ganti passport baru). Tahu sendiri juga kan, kalau passport masih kosong, kemungkinan juga akan di'kerjain' petugas bandara Cengkareng karena dianggap TKI sopir.

Pembuatan Passport dan Juga Perpanjangan bisa dibuat dimana saja, termasuk di KBRI/Konsulat di luar negeri.

ARDIANTO H


2011/10/24 Thomas Yanuar <thomas.x.yanuar@gmail.com>
 

Pakliknya Rheno,
 
Paspor tidak ada perpanjangan. Jika masa berlaku habis (atau masa berlaku kurang dari 6 bulan dan harus keluar negeri segera) atau halamannya habis karena sudah tidak ada tempat untuk keperluan pengesahan dipintu masuk keimigrasian, maka harus membuat passpor baru. Ini informasi dari Kanim Jaktim dimana saya membuat paspor terbaru (padahal sudah setahun yang lalu).
 
KTP manapun bisa membuat paspor dimanapun. Tidak harus kembali kekantor asal dimana kita membuat sebelumnya atau kembali ke kota dimana KTP diterbitkan.
Lampirkan paspor lama ketika membuat paspor baru.
 
Salam,
 
Thomas Yanuar P
Seoul - Korea

2011/10/24 Eman Saja <emansaja37@yahoo.com>
 

Dear all,
 
 
nyambungin diskusi soal perpanjangan passpor untuk aturan 6 bulan sebelum expired date nya.
 
 
saya punya passpor yg di keluarkan di kota surabaya karena waktu itu saya kerja di surabaya, selama pengurusan paspor tsb saya memakai KTP Solo...
 
 
saat ini saya sudah tidak di kota surabaya......karena sudah kerja di kota bandung, dan hanya memiliki KTP solo saja...
 
 
yang ingin saya tanyakan, apakah saya bisa perpanjang paspor di Kota Solo? sementara paspor saya di keluarkan di kota surabaya..
 
 
Thx
 
 
Liknya rheno








__._,_.___
Recent Activity:
--------------------------------------------------------------
Portal Industri : http://www.migas-indonesia.com
No E-mail (Web) : Migas_Indonesia-nomail@yahoogroups.com
Daily Digest    : Migas_Indonesia-digest@yahoogroups.com
Individual Mail : Migas_Indonesia-normal@yahoogroups.com
Administrator   : Migas_Indonesia-owner@yahoogroups.com
Mirror : http://groups.google.com/group/Migas-Indonesia-Google
Untuk pergantian alamat email dan pengiriman attachment
silahkan hubungi webmaster(at)migas-indonesia.com
HAPUS BAGIAN EMAIL YANG TIDAK DIPERLUKAN SEWAKTU REPLY
PENGIRIMAN ATTACHMENT KE MILIS HARUS MELEWATI ADMINISTRATOR
--------------------------------------------------------------
MARKETPLACE

Stay on top of your group activity without leaving the page you're on - Get the Yahoo! Toolbar now.

.

__,_._,___

No comments:

Post a Comment

LinkWithin2

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Jika anda merasa info ini berguna dan ingin mentraktir saya beli minuman, silahkan anda bisa mendonasikan sedikit rezeki anda dengan mengklik link dibawah ini:


Bisnis Tiket Pesawat Online

Disclaimer