mungkin untuk pembuatan KTKLN ini tidak terlalu sulit dan mudah dan tanpa
biaya bagi bapak-bapak.
Tapi silahkan di klik http://www.facebook.com/groups/201386246575933
bagaimana calo sudah bayak berkeliaran dalam "memanfaat"kan ramenya
pembuatan KTKLN ini.
Salam,
-andiTho-
On Wed, 03 Aug 2011 08:45:13 +0800, iwan saputra <iasd_id@yahoo.com> wrote:
> Kalau menurut saya sich dibuat sajalah kartu KTKLN, saya pun berencana
> membuatnya bilamana balik ke Indonesia.
> Itu kan peraturan pemerintah Indonesia dan yach kita sebagai warga
> negara Indonesia yang baik yang bekerja di Luar Indonesia ada baiknya
> membuatnya sepanjang sesuai dengan procedur yang telah ditetapkan dan
> tanpa biaya.
> Kalau terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan pembuatan KTKLN yach
> dishare saja di Millis Migas Indonesia ini. seperti rekan-rekan yang di
> Batam yang kena asuransi 400 ribu.
> Tapi ada juga teman-teman yang membuat tidak dikenakan biaya dan hanya
> 1,5 jam saja pembuatannya. Tapi semua itu terserah ke masing-masing
> Individu..kalau pengen buat yach buat kalau tak mau buat yach tak usah
> buat.. Dan kalau tersangkut dan tak boleh keluar Indonesia karena KTKLN
> yach resiko sendiri lah..
> Tapi memang kalau dilihat Undang-Undang Imigrasi yang pernah disampaikan
> teman-teman di MIlis MIgas Indonesia ini, bahwa KTKLN tidak bisa
> melarang kita untuk berangkat keluar Indonesia tapi bilamana tak
> membayar dan pelaksanaannya sangat baik dan hanya memerlukan waktu tak
> sampe satu hari. Apa salahnya kita buat.
> Memang saya belum membuatnya tapi bilamana saya balik ke Indonesia saya
> akan membuatnya dan bila terjadi penyimpanan yach saya share ke rekan2
> di Milis Migas Indonesia ini. Karena kemungkinan saya buat di daerah
> dimana saya domisili dan kemungkinan terjadi penyimpangan cukup besar
> karena jauh dari pengawasan.
> Kalau TKI yach tetap TKI walau itu Profesional , Pembantu , Buruh Kasar
> dan lain-lain.
> Mudah-mudahan KTKLN ini benar-benar dapat melindungi para pekerja
> Migrant Indonesia di Luar Negeri khususnya di Malaysia, SIngapure, Arab
> Saudi dll.
> Tapi seperti yang saya bilang diawal tadi..semua itu tergantung
> masing-masing Individu..mau membuat atau tidaknya..kartu KTKLN tersebut.
> Salam
> Iwan Agung DS.
> Pekerja Migrant.
>
> --- On Tue, 8/2/11, kusumowd <kusumowd@gmail.com> wrote:
>
>
> From: kusumowd <kusumowd@gmail.com>
> Subject: Re: [Oil&Gas] (oil&gas) Masyarakat Indonesia di Qatar melawan
> KTKLN [1 Attachment]
> To: Migas_Indonesia@yahoogroups.com
> Date: Tuesday, August 2, 2011, 7:04 PM
>
>
>
>
> [Attachment(s) from kusumowd included below]
>
> Pak wisnu dan dan pak Bambang,
> sebenernya saya malas juga bahas ktkln beserta aturan2nya.....makanya
> saya ga mau pusing2 mikirinnya. jadi saya putuskan u/ buat saja, pdhl
> niat iseng td kalau susah saya ga mau buat. ternyata mudah banget.
> petugas imigrasi hanya bicara kepada org2 tsb dan menyuruh buat kartu
> itu, saya sendiri tidak mengeluarkan kartu tersebut bahkan tdk ditanya
> sama sekali. justru saya yg bertanya setelah pasport di cap imigrasi dan
> siap masuk.
> dan jawaban petugas imigrasi atas pertanyaan saya " apakah semua org
> indonesia yg bekerja di LN harus punya KTKLN.?" jawaban ya
> harus........ech sebentar pak...apa bapak sdh punya ? ...hehe saya jawab
> aja ; "sudah pak"
> ada yg lebih extreem lagi, temen saya ditanya saat di counter check
> in.....tambah seru kan kalau di obrolin.
> silahkan bapak2 telaah sendiri, silahkan ditmbang2 ....apa untung
> ruginya....dan buat keputusan YA or TIDAK.
> saya ambil keputusan untuk buat setelah mikir2 juga kok pak.....:)
> Salam
------------------------------------
--------------------------------------------------------------
Portal Industri : http://www.migas-indonesia.com
No E-mail (Web) : Migas_Indonesia-nomail@yahoogroups.com
Daily Digest : Migas_Indonesia-digest@yahoogroups.com
Individual Mail : Migas_Indonesia-normal@yahoogroups.com
Administrator : Migas_Indonesia-owner@yahoogroups.com
Mirror : http://groups.google.com/group/Migas-Indonesia-Google
Untuk pergantian alamat email dan pengiriman attachment
silahkan hubungi webmaster(at)migas-indonesia.com
HAPUS BAGIAN EMAIL YANG TIDAK DIPERLUKAN SEWAKTU REPLY
PENGIRIMAN ATTACHMENT KE MILIS HARUS MELEWATI ADMINISTRATOR
--------------------------------------------------------------Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/Migas_Indonesia/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/Migas_Indonesia/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
Migas_Indonesia-digest@yahoogroups.com
Migas_Indonesia-fullfeatured@yahoogroups.com
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
Migas_Indonesia-unsubscribe@yahoogroups.com
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/




No comments:
Post a Comment